Mutasi 38 Pejabat Pemkot Bekasi Promosi kan 2 Orang Pernah Mantan Camat " Kini Kembali Promosi Menjadi Camat Kembali"

Redaksi:
INFO POSPUBLIK.NEWS.COM
KOTA​ BEKASI – Gelombang rotasi dan mutasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi melantik 38 pejabat administrator (Eselon III) berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.307-BKPSDM/XI/2025 tanggal 26 November 2025.

​Namun, kebijakan penyegaran birokrasi ini menyisatkan tanda tanya besar di kalangan publik dan aparatur sipil negara (ASN). Sorotan utama tertuju pada pergantian jabatan Camat Mustika Jaya dan Jati Asih Kota Bekasi.


Seperti halnya sosok nama Maka Nacrowi.S.A.P yang jaman Kepemimpinan Rahmat Effendi ( Mantan Walikota) menjadi Camat Bekasi Barat dan memasuki mutasi pindah jabatan periode pimpinan Walikota Tri Adhianto, sebagai Kepala Tata Usaha ( TU) Sekda Kota Bekasi, kini di Promosi kan kembali oleh Tri Adhianto menjadi Camat Mustikajaya, sedangkan Dian Herdiana.A.P. M.Si, jaman Kepemimpinan Rahmat Effendi ( mantan walikota) telah di rotasi dari Camat Rawalumbu dan dialih tugaskan ke Inspektorat Kota Bekasi, kini kepemimpinan Tri Adhianto dikembalikan menjabat sebagai Camat Jati Asih Kota Bekasi. 

" Artinya posisi jabatan tidak lagi melihat sosok Sekertaris Camat atau Kepala Bidang yang sudah mengabdi tahunan atau memiliki didikasi senior."ucap salah satu ASN di Pemkot Bekasi.(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dishub Kota Bekasi Menunda Rencana Penutupan Pintu Ases Selatan Stasiun Bekasi

PNBK Tahun Ini Diperkuat Aksi Solidaritas untuk Sesama yang Terdampak Bencana Sumatra dan Aceh